Rasio tenaga kesehatan dan tenaga medis terhadap populasi

Untuk mengukur kepadatan tenaga kesehatan disuatu wilayah dapat digunakan rasio tenaga kesehatan per 1.000 penduduk. Tenaga kesehatan terdiri dari tenaga medis, tenaga psikologi klinis, tenaga keperawatan, tenaga kebidanan, tenaga kefarmasian, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga kesehatan lingkungan, tenaga gizi, tenaga keterapian fisik, tenaga keteknisian medis, tenaga teknis biomedika, tenaga kesehatan tradisional, dan tenaga kesehatan lain (UU Kesehatan No.36 Tahun 2014.

数据与资源

Metadata

价值
最近更新 四月 25, 2026, 09:01 (UTC)
创建的 四月 21, 2026, 15:32 (UTC)
Definisi Untuk mengukur kepadatan tenaga kesehatan disuatu wilayah dapat digunakan rasio tenaga kesehatan per 1.000 penduduk. Tenaga kesehatan terdiri dari tenaga medis, tenaga psikologi klinis, tenaga keperawatan, tenaga kebidanan, tenaga kefarmasian, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga kesehatan lingkungan, tenaga gizi, tenaga keterapian fisik, tenaga keteknisian medis, tenaga teknis biomedika, tenaga kesehatan tradisional, dan tenaga kesehatan lain (UU Kesehatan No.36 Tahun 2014.
ID DDP
Klasifikasi Penyajian Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi; Jenis Tenaga Kesehatan
Kode Instansi
Kode Referensi
Metode
Nama DDP
Nama Data Rasio tenaga kesehatan dan tenaga medis terhadap populasi 2025
Nama Instansi Dinas Kesehatan
Sumber Referensi RPJMD 2025-2029
Tahun Tersedia 2025
Type SDS
Ukuran
Versi Kode Referensi
Versi SDS
Kode SDS 10410173
Satuan Orang