Kepemilikan Akte Kelahiran Anak Usia 0-17 Tahun

Akte Kelahiran merupakan bukti legal hubunga keperdataan seorang anak dengan ayah dan ibunya. Dalam akta tersebut dijelaskan tentang siapa nama orang tua baik Ayah maupun Ibunya.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Author dukcapil
Last Updated September 8, 2025, 04:48 (UTC)
Created September 8, 2025, 04:42 (UTC)